
Apakah Gereja Katolik Melarang Pesta Pernikahan Pada Masa Adven? Simak Penjelasannya, Amorpsot.com – Saat ini kita sedang merayakan masa Adven, masa di mana semua umat Katolik di seluruh dunia menyiapkan diri untuk menantikan kedatangan Kristus.
Selain itu, makna masa adven yang lain adalah waktu permulaan tahun liturgi Gereja Katolik. Dalam ajaran Katolik, lingkaran tahun liturgi dimulai pada Minggu pertama Masa Adven hingga berakhir pada Hari Minggu Kristus Raja Semesta Alam.
Selama masa adven, umat Katolik merenungkan tema berbeda setiap Minggu. Renungan dengan tema tertentu ini mengantar kita untuk bergerak maju dalam persiapan menantikan kedatangan Kristus.
BACA: Ini Arti Empat Lilin Adven Bagi Umat Katolik
Mengingat pentingnya persiapan hati pada masa Adven tersebut, mungkin ada yang bertanya: apakah boleh mengadakan pesta pernikahan pada masa Adven?
Disadur dari Misale Romanum terbaru, artikel 372 dikatakan bahwa pada prinsipnya gereja melarang merayakan misa ritual pada hari Minggu selama masa khusus.
Misa ritual yang dimaksud adalah perayaan yang berkaitan dengan sakramen (mis: pernikahan) atau sakramentali (pemberkatan rumah).
Sementara yang dimaksud masa khusus, salah satunya adalah masa Adven. Gereja melarang kita mengadakan upacara pernikahan pada masa Adven karena masa Adven merupakan masa persiapan kita untuk menyongsong pesta Natal (hari kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus).
Penantian ini juga mengandung makna masa penantian eskatologis (kedatangan Yesus Kristus yang kedua kalinya, yaitu dalam kemuliaan-Nya pada akhir zaman).
Masa khusus lain yang disebutkan dalam aturan ini adalah Rabu Abu, Prapaskah, dan selama Pekan Suci.
Bagaimana kalau sangat mendesak dan pada akhirnya Misa perkawinan tidak bisa ditunda?
Mengacu pada Misale Romanum dan Litterae Circurales De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrands, biasanya ada kebijakan (tergantung paroki setempat) berkaitan dengan upacara pernikahan yang akan dirayakan dalam masa Adven.
BACA: Mengejutkan! Paus Datang Ke Pernikahan, Pasangan yang Menikah Dibuat Bingung
Disebutkan bahwa dengan pertimbangan di paroki setempat, dalam masa Adven masih diijinkan untuk melangsungkan upacara pernikahan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Hiasan Gereja
- Hiasan bunga diijinkan hanya di sekitar altar.
- Tidak menggunakan karpet di lorong.
- Tidak ada hiasan bunga di sepanjang lorong menuju altar.
- Tidak ada hiasan bunga di pintu masuk gereja.
- Warna liturgi mengikuti masa yang berlaku
2. Imam dan mempelai
- Kasula imam berwarna putih.
- Mempelai diperkenankan membawa bunga tangan.
- Diperkenankan mempersembahkan bunga di patung Maria.
Lebih dari itu, pesta pernikahan yang diadakan di luar gereja (resepsi) sebaiknya dihindari mengingat kita sedang dalam masa permenungan untuk menantikan kedatangan Kristus.
Sumber: Imankatolik.co.id dan Katolistas.org